Google Tax Berlaku di Spanyol

Siapa yang tidak tahu Google. Setiap kali pengguna internet terkoneksi dengan internet, hal pertama yang dibuka kebanyakan pengguna adalah Google. Bahkan kebanyakan akun email yang dimiliki pengguna internet adalah Google. Google memang sukses mendominasi pasar dunia. Gerakan dan inovasi yang luar biasa turut menopang kesuksesannya.

Google Inc. merupakan sebuah perusahaan multinasional asal Amerika Serikat yang dikhususkan pada jasa dan produk internet. Produk-produk yang dihasilkan Google meliputi teknologi pencarian atau search engine, komputasi web, perangkat lunak atau software dan periklanan daring. Sebagian besar keuntungan Google didapat dari AdWords, sebuah produk periklanan yang dibuat oleh Google yang sampai saat ini masih menjadi sumber pemasukan utama Google di bidang periklanan atau jasa advertising.

Google Tax

Google sendiri didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin saat keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa Ph.D di Universitas Stanford. Mereka berdua memegang 16 persen saham perusahaan. Mereka menjadikan Google sebagai perusahaan swasta pada September 1998. Pada 2006, kantor pusat Google dipindahkan ke Mountain View California.

Bertahun-tahun Google melanglang buana di dunia internet dan telah dibuat dalam versi bahasa dari berbagai Negara. Namun, ternyata sebuah perusahaan besar sekaliber Google sendiri tak luput dari pungutan pajak.

Istilah Google Tax atau Pajak Google saat ini cukup ramai dibicarakan di Benua Eropa. Beberapa Negara di benua biru itu pun ramai-ramai memberlakukan pajak. Pajak ini mengharuskan Google untuk membayar sejumlah uang kepada para publisher berita. Beberapa Negara sudah mulai menjalankan kebijakan tersebut, salah satunya adalah Spanyol yang secara resmi menyetujui pemberlakuan pajak tersebut.

Google Tax akan mulai secara efektif diberlakukan pada Januari 2015. Ketika kebijakan tersebut mulai berlaku, maka setiap publisher berita bisa memperoleh sejumlah uang tertentu kepada search engine. Uang tersebut mereka dapatkan untuk setiap link berita yang muncul dalam hasil pencarian sebuah search engine, tak hanya terbatas pada Google saja.

Namun, belum ada informasi mengenai seberapa besar uang yang harus dibayarkan oleh search engine untuk setiap link yang mereka tampilkan kepada publisher. Pihak Google pun mengatakan jika mere ingin membangun hubungan baik dengan para publisher berita di Spanyol. Tampaknya, mereka tak keberatan dengan adanya pajak tersebut.

Spanyol bukanlah satu-satunya Negara yang memberlaukukan pajak seperti ini. Sebelumnya, Negara Jerman dan Spanyol juga memeiliki kenijakan serupa. Setelah melihat fakta bahwa beberapa Negara telah memberlakukan Google Tax, bagaimana dengan Indonesia. Apakah pemerintah Indonesia berani memberlakukan kebijakan seperti itu demi publisher berita asal tanah air.

Industry media cetak memang merupakan korban dari kemajuan dunia internet. Dimana-mana, orang cenderung membaca berita secara online daripada member Koran konvensional. Lama-kelamaan perilaku pengguna ePaper ini membuat media cetak gulung tikar.